Sektor
Pertanian
1. 1.Peran
Sektor Pertanian
Indonesia
adalah negara kepulauan yang memiliki daratan yang sangat luas sehingga mata
pencaharian penduduk sebagian besar adalah pada sektor pertanian. Pertanian
dapat dilihat sebagai suatu yang sangat potensial dalam empat bentuk
kontribusinya terhadap pertumbuhan dan pembangunan ekonomi nasional yaitu
sebagai berikut:
-
ekspansi dari sektor-sektor ekonomi lainnya sangat tergantung pada pertumbuhan output
di bidang pertanian, baik dari sisi permintaan maupun penawaran sebagai sumber
bahan baku bagi keperluan produksi di sektor-sektor lain seperti industri
manufaktur dan perdagangan.
-
Pertanian berperan sebagai sumber penting bagi pertumbuhan permintaan domestik
bagi produk-produk dari sektor-sektor lainnya.
-
Sebagai suatu sumber modal untuk investasi di sektor-sektor ekonomi lainnya.
Kontibusi
terhadap kesempatan kerja
Di
suatu Negara besar seperti Indonesia, di mana ekonomi dalam negerinya masih di
dominasi oleh ekonomi pedesaan sebagian besar dari jumlah penduduknya atau
jumlah tenaga kerjanya bekerja di pertanian. Di Indonesia daya serap sektor
tersebut pada tahun 2000 mencapai 40,7 juta lebih. Jauh lebih besar dari sector
manufaktur. Ini berarti sektor pertanian merupakan sektor dengan penyerapan
tenaga kerja yang tinggi.
Kontribusi
devisa
Pertanian
juga mempunyai kontribusi yang besar terhadap peningkatan devisa, yaitu lewat
peningkatan ekspor dan atau pengurangan tingkat ketergantungan Negara tersebut
terhadap impor atas komoditi pertanian.
Peran pertanian dalam peningkatan devisa bisa
kontradiksi dengan perannya dalam bentuk kontribusi produk. Kontribusi produk
dari sector pertanian terhadap pasar dan industri domestic bisa tidak besar
karena sebagian besar produk pertanian di ekspor atau sebagian besar kebutuhan
pasar dan industri domestic disuplai oleh produk-produk impor. Artinya
peningkatan ekspor pertanian bisa berakibat negative terhadap pasokan pasar
dalam negeri, atau sebaliknya usaha memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri bisa
menjadi suatu factor penghambat bagi pertumbuhan ekspor pertanian
Kontribusi
terhadap produktivitas
Kemampuan
Indonesia
meningkatkan produksi pertanian untuk swasembada dalam penyediaan pangan sangat
ditentukan oleh banyak faktor eksternal maupun internal. Satu-satunya faktor
eksternal yang tidak bisa dipengaruhi oleh manusia adalah iklim, walaupun
dengan kemajuan teknologi saat ini pengaruh negatif dari cuaca buruk terhadap
produksi pertanian bisa diminimalisir. Dalam penelitian empiris, factor iklim
biasanya dilihat dalam bentuk banyaknya curah hujan (millimeter). Curah hujan
mempengaruhi pola produksi, pola panen, dan proses pertumbuhan tanaman.
Sedangkan factor-faktor internal, dalam arti bisa dipengaruhi oleh manusia, di
antaranya yang penting adalah lusa lahan, bibit, berbagai macam pupuk (seperti
urea, TSP, dan KCL), pestisida, ketersediaan dan kualitas infrastruktur,
termasuk irigasi, jumlah dan kualitas tenaga kerja (SDM), K, dan T.
2. 2. Sektor Pertanian di Indonesia
Struktur perekonomian Indonesia
merupakan topik strategis yang sampai sekarang masih menjadi topik sentral
dalam berbagai diskusi di ruang publik. Gagasan mengenai langkah-langkah
perekonomian Indonesia menuju era industrialisasi, dengan mempertimbangkan
usaha mempersempit jurang ketimpangan sosial dan pemberdayaan daerah, sehingga
terjadi pemerataan kesejahteraan kiranya perlu kita evaluasi kembali sesuai
dengan konteks kekinian dan tantangan perekonomian Indonesia di era
globalisasi.
Tantangan perekonomian di era
globalisasi ini masih sama dengan era sebelumnya, yaitu bagaimana subjek dari
perekonomian Indonesia, yaitu penduduk Indonesia sejahtera. Indonesia mempunyai
jumlah penduduk yang sangat besar, sekarang ada 235 juta penduduk yang tersebar
dari Merauke sampai Sabang. Jumlah penduduk yang besar ini menjadi pertimbangan
utama pemerintah pusat dan daerah, sehingga arah perekonomian Indonesia masa
itu dibangun untuk memenuhi kebutuhan pangan rakyatnya.
Berdasarkan pertimbangan ini,
maka sektor pertanian menjadi sektor penting dalam struktur perekonomian
Indonesia. Seiring dengan berkembangnya perekonomian bangsa, maka kita mulai
mencanangkan masa depan Indonesia menuju era industrialisasi, dengan
pertimbangan sektor pertanian kita juga semakin kuat.
Seiring dengan transisi
(transformasi) struktural ini sekarang kita menghadapi berbagai permasalahan.
Di sektor pertanian kita mengalami permasalahan dalam meningkatkan jumlah
produksi pangan, terutama di wilayah tradisional pertanian di Jawa dan luar
Jawa. Hal ini karena semakin terbatasnya lahan yang dapat dipakai untuk
bertani. Perkembangan penduduk yang semakin besar membuat kebutuhan lahan untuk
tempat tinggal dan berbagai sarana pendukung kehidupan masyarakat juga
bertambah. Perkembangan industri juga membuat pertanian beririgasi teknis
semakin berkurang.
3. 3.NILAI TUKAR PETANI (NTP)
I.
|
Konsep dan Definisi
|
||||
Nilai
Tukar Petani merupakan salah satu indikator untuk mengukur tingkat
kesejahteraan petani.
|
|||||
1.
|
Nilai
Tukar Petani (NTP) adalah
rasio antara indeks harga yang diterima petani (IT) dengan indeks harga yang
dibayar petani (IB) yang dinyatakan dalam persentase. Secara konsepsional NTP
adalah pengukur kemampuan tukar barang-barang (produk) pertanian yang
dihasilkan petani dengan barang atau jasa yang diperlukan untuk konsumsi
rumah tangga dan keperluan dalam memproduksi produk pertanian.
|
||||
Secara
umum NTP menghasilkan 3 pengertian :
|
|||||
a.
|
NTP > 100 berarti NTP pada suatu periode
tertentu lebih baik dibandingkan dengan NTP pada tahun dasar.
|
||||
b.
|
NTP = 100 berarti NTP pada suatu periode
tertentu sama dengan NTP pada tahun dasar.
|
||||
c.
|
NTP < 100 berarti NTP pada suatu periode
tertentu menurun dibandingkan NTP pada tahun dasar.
|
||||
2.
|
Indeks
harga yang diterima petani (IT) adalah indeks harga yang menunjukkan
perkembangan harga produsen atas hasil produksi petani.
|
||||
3.
|
Indeks
harga yang dibayar petani (IB) adalah indeks harga
yang menunjukkan perkembangan harga
kebutuhan rumah tangga petani, baik kebutuhan untuk konsumsi rumah tangga maupun kebutuhan untuk proses produksi pertanian. |
||||
4.
|
Petani
yang
dimaksud disini adalah orang yang mengusahakan usaha pertanian (tanaman bahan
makanan
dan tanaman perkebunan rakyat) atas resiko sendiri dengan tujuan untuk dijual, baik sebagai petani pemilik maupun petani penggarap (sewa/kontrak/bagi hasil). Orang yang bekerja di sawah/ladang orang lain dengan mengharapkan upah (buruh tani) bukan termasuk petani. |
||||
5.
|
Harga
yang diterima petani
adalah rata-rata harga produsen dari hasil produksi petani sebelum
ditambahkan biaya transportasi/pengangkutan dan biaya pengepakan ke dalam harga penjualannya atau disebut farm gate (harga di sawah/ladang setelah pemetikan). Pengertian harga rata-rata adalah harga yang bila dikalikan dengan volume penjualan petani akan mencerminkan total uang yang diterima petani tersebut. Data harga tersebut dikumpulkan dari hasil wawancara langsung dengan petani produsen. |
||||
6.
|
Harga
yang dibayar petani adalah
rata-rata harga eceran barang/jasa yang dikonsumsi atau dibeli petani,
baik untuk memenuhi kebutuhan rumahtangganya sendiri maupun untuk keperluan biaya produksi pertanian. Data harga barang untuk keperluan produksi pertanian dikumpulkan dari hasil wawancara langsung dengan petani, sedangkan harga barang/jasa untuk keperluan konsumsi rumah tangga dicatat dari hasil wawancara langsung dengan pedagang atau penjual jasa di pasar terpilih. |
||||
7.
|
Pasar adalah tempat dimana
terjadi transaksi antara penjual dengan pembeli atau tempat yang biasanya
terdapat penawaran dan permintaan. Pada kecamatan yang sudah terpilih sebagai sampel, pasar yang dicatat haruslah pasar yang mewakili dengan syarat antara lain : paling besar, banyak pembeli dan penjual jenis barang yang diperjualbelikan cukup banyak dan terjamin kelangsungan pencatatan harganya serta terletak di desa rural. |
||||
8.
|
Harga
eceran pedesaan adalah
harga transaksi antara penjual dan pembeli secara eceran di pasar
setempat untuk tiap jenis barang yang dibeli dengan tujuan untuk dikonsumsi sendiri dan bukan untuk dijual kepada pihak lain. Harga yang dicatat adalah harga modus (yang terbanyak muncul) atau harga rata- rata biasa dari beberapa pedagang/penjual yang memberikan datanya. |
||||
Investasi berarti suatu
pengeluaran yang ditujukan untuk meningkatkan atau mempertahankan stok barang
modal. Stok barang modal (capital stock) dan terdiri dari pabrik, jalan,
jembatan, perkantoran, produk-produk tahan lama lainnya, yang digunakan dalam proses
investasi. Investasi dapat diartikan juga sebagai pengeluaran tambahan yang
ditambahkan pada komponen-komponen barang modal (capital accumulation). Sektor
pertanian adalah salah satu sektor penting dalam pergerakan perekonomian di
Indonesia, terutama pada perekonomian pedesaan. Permasalahan yang terjadi saat
ini adalah rendahnya perkembangan investasi dibidang pertanian, terutama
spesifikasi pada investasi bidang pertanian dalam arti sempit. Salah satu
sektor penunjang yang dapat menjadi indikator investasi adalah sektor
perbankan. Berdasarkan data posisi pinjaman investasi yang diberikan oleh
sektor perbankan (baik bank pPersero, Bank Perkreditan Rakyat, Bank Pemerintah
Daerah, Bank Swasta Nasional, Bank Swasta Asing, dan Bank Campuran)kepada
sektor pertanian, perikanan, peternakan, dan kehutanan, tren pemberian modal
investasi pada tahun 2005-januari 2011 cenderung stagnan. Pada Bank Persero,
pemberian pinjaman investasi mengalami peningkatan(dalam miliar rupiah) dari
7.579 pada 2005 atau 19.18% menjadi 28.307 pada januari 2011 atau 31.5%. sektor
pertanian, peternakan, perikanan dan kehutanan mendapatkan jumlah dan proporsi
terbesar dalam penyaluran kredit investasi.
Pertanian Sektor pertanian adalah
sektor yang memiliki peran penting dalam meningkatkan perekonomian, terutama
perekonomian pedesaan. Saat ini tren investasi pertanian memiliki tren yang
mengalami penurunan. Karena pentingnya peran investasi untuk mengembangkan
sektor pertanian, diperlukan berbagai kebijakan untuk membangkitkan iklim investasi
dibidang pertanian. Hal yang paling utama untuk meningkatkan minat investasi
bidang pertanian adalah menyinergiskan kebijakan dalam pemerintahan, baik
antara departemen/kementrian di pemerintah pusat maupun dengan pemerintah
daerah. Dengan adanya kesinergisan kebijakan, maka investor mendapatkan suatu
kepastian kebijakan investasi sehingga mereka dapat lebih mudah untuk mengambil
keputusan investasi. Pemerintah juga perlu melakukan upaya pendekatan kepada
investor untuk menanamkan modalnya dibidang pertanian. Hal ini dapat dilakukan
dengan cara memberikan kemudahan untuk investasi misalkan bantuan untuk
merampingkan jalur birokrasi, memberikan jaminan kestabilan politik dan
keamanan investasi, serta perbaikan infrastruktur sehingga dapat meminimalisasi
risiko dan ketidakpastian yang dihadapi.
5. Keterkaitan Pertanian dg Industri Manufaktur
Salah satu penyebab krisis ekonomi
=> kesalahan industrialisasi yg tidak berbasis pertanian. Hal ini terlihat
bahwa laju pertumbuhan sector pertanian (+) walaupu kecil, sedangkan industri
manufaktur (-). Jepang, Taiwan & Eropa dlm memajukan industri manufaktur
diawali dg revolusi sector pertanian.
Alasan sector pertanian harus kuat
dlm proses industrialisasi:
- Sektor pertanian kuat => pangan terjamin => tdk ada lapar=> kondisi sospol stabil
- Sudut Permintaan => Sektor pertanian kuat => pendapatan riil perkapita naik => permintaan oleh petani thd produk industri manufaktur naik berarti industri manufaktur berkembang & output industri menjadi input sektor pertanian
- Sudut Penawaran => permintaan produk pertanian sbg bahan baku oleh industri manufaktur.
- Kelebihan output siktor pertanian digunakan sbg sb investasi sektor industri manufaktur spt industri kecil dipedesaan.
Sumber:
http://ekonomi.kompasiana.com/agrobisnis/2012/05/16/melihat-investasi-dalam-pertanian-457620.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar