Sabtu, 29 Maret 2014

Sistem Perekonomian Indonesia



SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA

Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu Negara untuk mengalokasikan sumberdaya yang dimiliki baik kepada individu maupun organisasi dinegara tersebut. Sejak berdirinya Negara Republik Indonesia, Sudah banyak tokoh-tokoh Negara pada saat itu telah merumuskan sistem perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia,baik secara individu maupun diskusi kelompok.Meskipun Awal perkembangan perekonomian indonesia menganut sistem ekonomi pancasila. Tokoh ekonomi Indonesia saat itu, sumitro Djojohadikusumo,dalam proses perkembangannya telah disepakati suatu bentuk ekonomi baru yang dinamakn sebagai Sistem Ekonomi Pancasila yang didalamnya mengandung unsur penting yang disebut Demokrasi Ekonomi.

Perkembangan Sistem Perekonomian Indonesia

1.Sistem Ekonomi Demokrasi

Indonesia mempunyai landasan idiil yaitu pancasila dan landasan Konstitusional yaitu UUD 1945,oleh karena itu segala bentuk kegiatan masyarakat dan Negara harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.Sistem Perekonomian yang ada di Indonesia juga berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.Sistem nasional yang berdasarkan pancasila dan UUD 1945 disusun untuk mewujudkan demokrasi ekonomi dan dijadikan dasar pelaksanaan pembangunan ekonomi.  yang ada diindonesia Pada sistem Demokrasi ekonomi,pemerintah, dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mecapai kemakmuran bangsa,selain itu Negara berperan dalam merencanakan, membimbingdan mengarahkan kegiatan perekonomian.Dipilihnya Sistem ekonomi karena menurut beliau sistem Demokrasi Ekonomi memiliki ciri-ciri yang positif,diantara lain :
1.      Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan.
2.      Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
3.      Potensi,inisiatif dan daya kreasi setiap warga Negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.

2. Sistem ekonomi Kerakyatan

Sistem ekonomi kerakyatan berlaku di Indonesia sejak terjadi Reformasi di Indonesia pada tahun 1998.pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomer IV/MPR/1999,tentang garis-garis Besar Haluan Negara  yang menyatakan bahwasistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan.
“Perekonomian Indonesia Berdasrkan atas asas Kekeluargaan”.pokok sistem perekonomian Indonesia paska kemerdekaan.Dalam UUD 1945 Pasal 33 ayat 1 yang berbunyi. “perekonomian disusun atas usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan” secara jelas bahwa Indonesia menjadikan asas kekeluargaan sebagai pondasi dasar perekonomiannya.Setiap Negara pasti punya permasalahan ekonomi dan setiap Negara mempunyai cara tersendiri mengatasi dan bagaimana setiap Negara menjawab pemasalahan-permasalahan ekonomi menunjukan sistem ekonomi yang dianutnya.

Para Pelaku Ekonomi

Mungkin dalam ilmu ekonomi mikro kita mengenal tiga pelaku ekonomi, yaitu :
  • Pemilik faktor produksi
  • Konsumen
  • Produsen
Dan dalam ilmu ekonomi makro ada :
  • Sektor rumah tangga
  • Sektor swasta
  • Sektor pemerintah
  • Sektor luar negeri
Maka dalam perekonomian indonesia sendiri dikenal tiga pelaku pokok :
  • Koperasi
  • Sektor Swasta
  • Sektor pemerintah

Sumber:
www.animers.net78.net/sistem-perekonomian-indonesia http://sistempemerintahanindonesia.com/sistem-ekonomi-indonesia.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar